Ads - After Header

Cara membersihkan plak gigi secara efektif, gratis hingga berbayar

ZephyrSec

Jakarta (ZephyrSec) – Plak gigi tidak hanya dapat mengganggu kenyamanan tetapi juga mempengaruhi penampilan. Jika dibiarkan, plak yang menumpuk bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan mulut, seperti bau mulut, radang gusi dan kerusakan gigi.

Plak gigi adalah lapisan lengket yang terbentuk dari sisa makanan, bakteri dan mineral di permukaan gigi. Jika tidak dibersihkan secara rutin, plak dapat mengeras menjadi karang gigi yang sulit dihilangkan hanya dengan menyikat gigi.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, berikut langkah-langkah untuk mengatasi plak gigi beserta estimasi biayanya:

1. Menjaga kebersihan mulut secara teratur

Langkah pertama untuk mengatasi dan mencegah plak gigi adalah menjaga kebersihan mulut yang baik.

  • Sikat gigi: Gunakan pasta gigi yang mengandung fluoride dan sikat gigi dua kali sehari dengan teknik yang benar.
  • Benang gigi (dental floss): Bersihkan sela-sela gigi untuk menghilangkan sisa makanan yang tidak terjangkau oleh sikat.
  • Obat kumur antiseptik: Berkumur dapat membantu mengurangi jumlah bakteri penyebab plak.

2. Konsultasi rutin ke dokter gigi

Melakukan pemeriksaan rutin ke dokter gigi setiap enam bulan sekali dapat mencegah penumpukan plak dan mendeteksi masalah mulut lebih awal. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi secara menyeluruh.

3. Scaling gigi

Scaling adalah prosedur profesional yang dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi hingga ke area sulit dijangkau, seperti sulkus gingiva (celah antara gigi dan gusi). Prosedur ini membutuhkan alat khusus seperti ultrasonic scaler.

Biaya scaling gigi

Layanan BPJS Kesehatan

Layanan pembersihan karang gigi atau scaling dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan secara gratis, asalkan terdapat indikasi medis, seperti radang gusi dan bukan untuk keperluan estetika. Prosedur ini bisa diakses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dalam program BPJS, seperti puskesmas, tanpa dikenakan biaya jika memenuhi syarat.

Namun, bagi pasien umum yang ingin melakukan scaling di puskesmas, biayanya cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp50.000 per regio atau bagian mulut. Tarif ini memberikan opsi perawatan yang hemat bagi mereka yang belum terdaftar di BPJS atau tidak memenuhi kriteria penjaminan​.

Klinik atau rumah sakit

Biaya scaling di klinik atau rumah sakit swasta bisa sangat beragam. Kisaran harga untuk melakukan scaling di klinik atau rumah sakit adalah sebesar Rp150.000 hingga Rp500.000, tergantung pada fasilitas dan reputasi klinik.

Baca juga: Dokter gigi pastikan “scaling” bukanlah penyebab gigi goyang

Baca juga: Xiaomi luncurkan alat pembersih plak gigi terbaru seharga Rp400 ribuan

Baca juga: Salah cara menyikat gigi, karang gigi bisa muncul

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ZephyrSec 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Ads - Before Footer