Ads - After Header

Daftar biaya transfer antarbank via mobile banking

ZephyrSec

Jakarta (ZephyrSec) – Lembaga perbankan kini semakin mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya transfer antar bank via mobile banking.

Mobile banking atau biasa disebut m-Banking, merupakan transaksi perbankan melalui media smartphone baik dalam bentuk aplikasi. Meskipun transfer antar bank memberikan kemudahan, namun terdapat biaya administrasi yang dikenakan untuk menggunakan layanan ini.

Biaya transfer antar bank ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan juga tergantung jenis transfer yang nasabah pilih.

Saat ini, tersedia jenis layanan transfer uang antar bank yang bisa dipilih nasabah, yaitu BI Fast, Real Time Online, SKNBI, dan RTGS. Jenis layanan transfer antar bank ini menawarkan transaksi secara cepat hingga bisa dalam jumlah transaksi uang yang besar. Berikut jenis layanan transfer beserta biayanya:

1. BI Fast

BI-Fast atau Bank Indonesia Fast Payment System merupakan sistem layanan transfer antar bank terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Jenis layanan transfer antar bank ini menawarkan kecepatan dan biaya transfer yang murah.

BI Fast menawarkan biaya transfer antarbank sebesar Rp2.500 per transaksi, dengan minimal transaksi Rp10.000 dan bisa dilakukan secara real time 24/7. Adapun transfer uang lewat BI-Fast ini terdapat limit transaksi maksimal mencapai Rp250 juta per hari.

2. Real Time Online (RTO)

Real Time Online atau RTO merupakan jenis layanan transfer antar bank yang menawarkan transaksi secara real time atau di waktu yang sama dengan jumlah limit yang bisa ditransfer sebesar Rp25 juta per transaksi. Adapun biaya yang akan dikenakan untuk jenis layanan transfer antar bank ini sebesar Rp6.500–Rp7.500 per transaksi.

3. SKNBI

SKNBI atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia merupakan layanan transfer yang digunakan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan BI Fast, jenis layanan transfer antar bank ini menawarkan transaksi dalam jumlah uang yang besar, biasanya di atas Rp100 juta dengan biaya yang sangat terjangkau.

Sistem kliring menawarkan biaya transfer antar bank sebesar Rp2.900–Rp5.000 per transaksinya. Namun, tidak bisa secara real time atau harus menunggu setidaknya 2-3 hari kerja.

4. RTGS

RTGS atau Real Time Gross Settlement merupakan jenis layanan transfer antar bank yang hampir serupa dengan sistem kliring, yaitu menawarkan limit uang transaksi yang besar dengan minimal Rp100 juta.

Biaya transfer antar bank yang dikenakan sistem RTGS cukup mahal dibandingkan jenis layanan yang lain, yaitu berkisar antara Rp25.000-Rp50.000 per transaksi.

Namun, proses transfer melalui RTGS menawarkan secara real-time, biasanya membutuhkan waktu sekitar 4 jam jika nasabah melakukan permintaan transfer uang sebelum pukul 15:00. Apabila transfer dilakukan setelah pukul 15:00, dana yang ditransfer akan tiba di rekening tujuan pada hari berikutnya.

Biaya transfer antar bank

Setiap bank menetapkan biaya transfer antarbank yang berbeda-beda, berikut rincian biaya transfer di beberapa bank via mobile banking:

Bank BCA

  • RTO: Rp6.500/transaksi
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp25.000/transaksi (KlikBCA/myBCA)
  • Sistem kliring: Rp2.900/transaksi

Bank Mandiri

  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp30.000/transaksi
  • Sistem kliring: Rp2.900/transaksi
  • RTO: Rp6.500/transaksi (ATM non Himbara) dan Rp4.000/transaksi (ATM Himbara)

Bank BRI

  • RTO: Rp6.500/transaksi (ATM non himbara)
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp35.000/transaksi (nasabah non BRI), Rp30.000/transaksi (nasabah BRI)
  • SKN: Rp2.900/transaksi

Bank BNI

  • RTO: Rp6.500/transaksi
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp25.000/transaksi (minimal transaksi lebih dari Rp100 juta)
  • SKN: Rp5.000/transaksi (transaksi Rp500 juta)

Baca juga: Transaksi perbankan digital BNI menembus Rp1.104 triliun

Baca juga: Cara mudah investasi melalui aplikasi mobile banking

Baca juga: Kopra by Mandiri catat nilai transaksi Rp14.000 triliun per Agustus

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ZephyrSec 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Ads - Before Footer