Ads - After Header

Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet

ZephyrSec

Jakarta (ZephyrSec) –

Psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra S.Psi M.Si mengatakan orang tua bisa membolehkan anak mempunyai akses internet sendiri asal sudah memiliki pemahaman tentang literasi digital dan etika berinternet.

 

“Sebisa mungkin memberikan HP atau membolehkan punya akun media sosial setelah usia 13 tahun dengan mempersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika,” kata Novi melalui wawancara daring, Kamis.

 

Novi menyampaikan batas usia minimal diperbolehkan menggunakan internet secara mandiri adalah 13 tahun dengan catatan diperkenalkan literasi digital, etik, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial. Pada usia ini diharapkan anak sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana dan siap secara mental menghadapi dunia digital. 

Baca juga: Psikolog: Harus ada aturan jelas penggunaan ponsel pada anak

 

Terapkan juga kesepakatan-kesepakatan antara orang tua dan anak terkait penggunaan gadget, seperti satu hari tanpa gadget, menciptakan permainan bersama anggota keluarga dan berlakukan waktu layar yang tegas untuk semua anggota keluarga.

 

“Berlakukan screen time maksimal 3 jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan ‘no gadget’ saat waktu bersama keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak kegiatan bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial,” katanya. 

 

 

Untuk membatasi akses internet yang tidak sehat, pemerintah juga diharapkan bisa membatasi akses situs terlarang atau aplikasi tertentu yang membahayakan anak-anak secara mental.

 

Selain itu Novi mengharapkan pemerintah bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.

 

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ZephyrSec 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Ads - Before Footer