Arzeti Bilbina Setyawan telah menjabat sebagai anggota DPR sejak 2014 dan terus melanjutkan kariernya sebagai bentuk pengabdian serta kesempatan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat. Hingga kini, Ia kembali terpilih untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Meskipun dikenal sebagai publik figur yang sukses, Arzeti membuat keputusan yang cukup unik terkait dengan kepemilikan rumah pribadi.
Diketahui, berdasarkan catatan dalam LHKPN per 23 September 2024, Arzeti tidak melaporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan. Sehingga, untuk saat ini Ia sama sekali tidak memiliki rumah pribadi sebagai salah satu aset harta kekayaannya.
Dalam LHKPN, Arzeti hanya melaporkan kepemilikan alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, serta kas. Total nilai aset yang dilaporkan mencapai miliaran, yaitu sebesar Rp1.093.000.000.
Berikut adalah rincian harta kekayaan model Arzeti Bilbina, yang kini menjabat kembali sebagai anggota DPR RI, berdasarkan data dari LHKPN.
1. Tanah dan bangunan: Tidak ada catatan atau laporan
2. Alat transportasi dan mesin
Arzeti memiliki harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp731.000.000, diantaranya:
• Mobil Mercedes Sedan Tahun 2015, diperoleh secara mandiri, senilai Rp450.000.000
• Mobil Honda HRV Mini Bus Tahun 2018, diperoleh secara mandiri, senilai Rp250.000.000
• Motor Vespa GTS iGet 150 ABS Tahun 2020, diperoleh secara mandiri, senilai Rp22.000.000
• Motor Honda A1FO2N37M1 AT Tahun 2020, diperoleh secara mandiri, senilai Rp9.000.000
3. Harta bergerak lainnya
Untuk total dari harta bergerak lainnya, Arzeti memiliki nilai sebesar Rp260.000.000
4. Surat berharga: Tidak ada catatan atau laporan
5. Kas dan setara kas
Dalam harta kekayaan kas dan setara kas, Arzeti memiliki nominal sebesar Rp102.000.000
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan atau laporan
7. Hutang: Tidak ada catatan atau laporan
Dengan demikian, berdasarkan laporan yang tercatat di LHKPN, total harta kekayaan Arzeti Bilbina Setyawan tanpa hutang, surat berharga, properti, atau harta lain mencapai Rp1.093.000.000 (satu miliar sembilan puluh tiga juta rupiah) sejak laporan tersebut diterima.
Baca juga: Harta kekayaan Luhut Pandjaitan menurut data LHKPN
Baca juga: Cara mengisi LHKPN secara online (e-Filing)
Baca juga: Laporan harta kekayaan Rano Karno, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ZephyrSec 2024