“Platform LaDeWa ini salah satu contoh inisiatif pemerintah Kota Bima untuk menerima laporan masyarakat secara transparan, optimal, partisipatif, dan tentunya tepat tujuan kepada instansi penerima yang berwenang,” kata Budi Arie dalam rilis pers, Sabtu.
Hal itu dikatakannya dalam Peluncuran Platform LaDeWa secara virtual dari Kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Baca juga: Visi Digital Indonesia 2045 solusi kesenjangan keterampilan digital
Budi Arie menyatakan integrasi teknologi digital dalam layanan pemerintahan merupakan wujud inovasi yang mempermudah masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi dengan perubahan pola pikir pemerintah.
Budi Arie mengatakan LaDeWa dapat memfasilitasi aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bima.
“Momentum ini juga selayaknya kita gunakan untuk meningkatkan pola pikir, dan kualitas layanan publik yang adaptif, aksesibel, dan inovatif,” tutur dia.
Platform LaDeWa merupakan pengembangan Sistem Pelaporan Satu Pintu yang dapat diakses oleh masyarakat secara realtime. Laporan dari masyarakat akan direspons dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bima.
Dengan fitur yang ada, masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan laporan yang disampaikan. Bahkan dapat melihat respons Pemkot secara keseluruhan dalam laporan berbentuk infografis.
Budi Arie berharap kehadiran LaDeWa tidak hanya sekadar aplikasi dengan teknologi canggih. Namun, menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menemukan solusi beragam permasalahan yang dilaporkan.
“Melalui kemudahan komunikasi antara warga dan pemerintah, saya yakin kualitas layanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan terus meningkat,” kata dia.
Baca juga: Dirjen SDPPI: Insentif operator seluler untuk sejahterakan masyarakat
Baca juga: Kemenkominfo pastikan kesiapan telekomunikasi untuk World Water Forum
Baca juga: Kementerian Kominfo beri alat ukur Fixed Broardband ke Pemkot Ambon
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ZephyrSec 2024