“Itu tugas kita yang tidak mudah, karena demokrasi yang sehat mensyaratkan partisipasi publik sebagai prasyarat utama itu berjalan. Makin masyarakat pintar, semakin berpartisipasi, maka segala hal bisa terjadi termasuk juga hoaks,” ujar Budi Arie dalam rilis pers, Kamis.
Dinamika era digital yang serba cepat memunculkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan informasi di lingkungan lembaga Pemerintah. Ketika akses informasi makin mudah, pada saat bersamaan banyak informasi hoaks beredar dan memicu salah persepsi di kalangan masyarakat.
Budi Arie meminta pimpinan lembaga publik melakukan komunikasi publik secara terbuka berdasarkan prinsip open government.
Baca juga: Menkominfo: 92 persen kebisingan di ruang digital ulah pendengung
Baca juga: Menkominfo terima penghargaan karena jaga ruang digital saat Pemilu
Menurutnya, prinsip ini penting untuk menguatkan kepercayaan dan kepuasan publik yaitu transparansi, integritas, akuntabilitas, dan partisipatif.
Menkominfo menegaskan arti penting komunikasi publik dalam masa krisis dengan kesamaan pemahaman dan membangun hubungan dengan memberikan penjelasan kepada publik.
“Kita sangat sering tergagap dan tidak siap kalau datang kritik dan perundungan dari publik atau netizen. Jadi dalam menyampaikan informasi publik secara efektif, perlu keahlian-keahlian terbaru karena harus informasi yang begitu deras di masyarakat,” ucapnya.
Guna menjalankan komunikasi publik yang efektif, Budi Arie mendorong pelaksanaan lima langkah. Pertama, memastikan penyediaan informasi yang akurat dan relevan bagi publik. Kedua, memperhatikan social media presence dalam menjaga konsistensi engagement publik.
Ketiga, menyelenggarakan kampanye dan acara untuk membangun hubungan baik dengan berbagai komunitas. Keempat, melakukan kolaborasi multi-stakeholder dalam pembentukan strategi komunikasi, Kelima, kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis komunikasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, Menkominfo berharap komunikasi publik dapat berjalan dengan baik, sekaligus bisa memperkuat kepercayaan terhadap institusi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Menkominfo sebut revisi UU ITE cegah “perilaku liar” di ruang digital
Baca juga: Menkominfo terima usulan penetapan hari keterbukaan informasi nasional
Baca juga: Cara Kemenkominfo manfaatkan digitalisasi buka akses informasi publik
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ZephyrSec 2024