Ads - After Header

Pemerintah jadikan insiden PDNS 2 pelajaran perkuat keamanan siber

ZephyrSec

Jakarta (ZephyrSec) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjadikan insiden gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sebagai pelajaran penting untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Pelajaran ini penting diambil untuk makin menguatkan laju transformasi digital nasional yang masih berjalan saat ini.

“Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi,” kata Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkominfo: Sejumlah layanan berangsur pulih usai gangguan PDNS 2

Ke depannya, Nezar menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo bakal meningkatkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang.

Terkait dengan penanganan insiden PDNS 2, Nezar dengan tegas menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut sembari langkah-langkah pemulihan untuk layanan publik terus dioptimalkan.

“Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil,” tegasnya.

Baca juga: Ketua Ombudsman: Peretas PDNS 2 harusnya ditangkap

Lebih lanjut Nezar mengatakan bahwa serangan siber merupakan hal yang sudah tak bisa dihindari di era transformasi digital dan hal ini bahkan sudah menjadi risiko di tingkat global.

Hal ini mengacu pada laporan World Economic Forum yang menyebutkan bahwa isu cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara diminta untuk memperhatikan aspek keamanan siber tingkat global.

Baca juga: Wapres: Gangguan PDNS 2 jadi pelajaran lebih perkuat keamanan siber

Sebenarnya Indonesia juga telah memiliki beberapa pedoman terkait dengan keamanan siber namun dengan adanya insiden PDNS 2 maka pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan standar dari pedoman-pedoman tersebut agar tidak kembali terulang kejadian yang sama.

“Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” kata Nezar. 

Baca juga: Menkominfo: Pemerintah tidak akan penuhi tuntutan penyerang PDNS 2

Baca juga: Pemerintah sebut gangguan PDNS 2 akibat ransomware “Braincipher” 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ZephyrSec 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Ads - Before Footer