Di Jakarta, Selasa, Arifin menjelaskan bahwa pengukuran indeks transformasi digital di tingkat provinsi dilaksanakan dari tahun 2018 sampai 2023 mengacu pada pengukuran yang sebelumnya dilakukan oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Nah yang kita lakukan pengukuran polanya mereka…, tapi subjek negaranya kita ganti jadi provinsi,” katanya, menambahkan, hasil pengukuran transformasi digital tingkat provinsi akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Menurut dia, pengukuran indeks transformasi digital dilakukan di 37 provinsi dan saat ini baru ada 10 provinsi yang indeks transformasi digitalnya dinilai baik. Namun, dia tidak secara detail menjelaskan hasil penilaian.
Baca juga: Pemanfaatan teknologi telekomunikasi percepat transformasi digital
Arifin mengatakan, hasil pengukuran indeks transformasi digital harapannya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
“Ini berguna untuk alat ukur. Ini cara kita mendorong dan mempercepat,” katanya merujuk pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
“Percepatan itu kan tidak harus melalui uang dalam investasi, kita percepat lewat cara ini agar makin banyak kebijakan yang mengarah ke kebijakan-kebijakan digital,” ia menambahkan.
Pengukuran indeks transformasi digital di tingkat provinsi, menurut dia, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemerintah daerah mengenai pentingnya transformasi digital dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir 2023 menetapkan Visi Indonesia Digital 2045 guna mendukung upaya mewujudkan visi Indonesia emas 2045. Visi Indonesia Digital 2045 mencakup strategi pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan terarah.
Baca juga: Menkominfo pastikan percepatan dan pemerataan internet bisa beriringan
Baca juga: Pemerintah berkomitmen lakukan akselerasi transformasi ekonomi digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ZephyrSec 2024