Ads - After Header

Polisi terima aduan soal penggemar yang nekat mencium Jin BTS

ZephyrSec

Jakarta (ZephyrSec) – Kantor Polisi Songpa Seoul, Korea Selatan mengonfirmasi telah menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional mengenai potensi pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual akibat oknum penggemar yang mencoba mencium Jin BTS saat perayaan ulang tahun BTS kemarin.

 

Dikutip dari Soompi, Jumat (14/6) waktu Korea Selatan, seorang pejabat polisi menyatakan bahwa sudah ada laporan pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional. Mereka pun akan melakukan peninjauan apakah laporan tersebut akan dimasukkan ke dalam perkara resmi untuk dilanjutkan atau tidak.

 

“Kami menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional, tetapi kami belum menerima pengaduan resmi. Kami belum menetapkan tersangkanya,” kata polisi tersebut.

Baca juga: Jin BTS resmi tuntaskan tugas wajib militer

 

Sebelumnya, seorang penggemar BTS (disebut sebagai A) mengungkapkan di komunitas penggemar daring bahwa mereka telah melaporkan individu yang mencoba mencium Jin selama acara jumpa penggemar berlangsung. Dia pun melaporkannya ke Kantor Polisi Songpa Seoul agar segera ditindaklanjuti polisi.

 

A menyatakan, “Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, ‘pelanggaran di tempat yang ramai,’ melalui Sistem Petisi Nasional”.

 

 

Dalam acara tersebut, Jin juga menyapa penggemar dan menawarkan pelukan (atau jabat tangan) kepada 1.000 penggemar yang beruntung.

 

Sebagian besar penggemar berinteraksi dengan Jin dan menunjukkan rasa hormat, sementara beberapa oknum penggemar lainnya berusaha mencium Jin.

 

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ZephyrSec 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Ads - Before Footer